Rabu, 16 Maret 2011

Syarat-syarat Profesi

KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur ke hadirat Allah Rabbul ‘Alamin, karena dengan izinnya kami dapat menyelesaikan tugas kelompok berupa makalah yang telah diamanahkan kepada kami.
Salawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw. yang telah membawa kedamaian dan rahmat untuk semesta alam, Nabi yang sepantasnya kita jadikan tauladan dari setiap sisi kehidupannya bilamana kita ingin merasakan nikmatnya hidup di dunia dan di akhirat.
Dalam makalah ini kami tuliskan sesuai dengan hasil tinjauan pustaka yang kami laksanakan berdasarkan referensi yang relevan dengan judul serta tema tugas yang telah diamanahkan kepada kami.


Makassar, 1 Maret 2011

Kelompok I

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat serta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik/guru merupakan satu di antara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Dalam makalah ini akan dipaparkan sedikit tentang “pengertian profesi dan ciri-cirinya” berikutnya masuk ke topik inti mengenai “syarat-syarat profesi”. Kemudian di bab selanjutnya diketengahkan profesi guru dan syarat-syarat dalam membangun profesionalisme guru. Dan yang terakhir, kesimpulan pembahasan yang telah dipaparkan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka timbul beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1. Apakah pengertian dan ciri-ciri profesi keguruan?
2. Apa saja yang menjadi Syarat-syarat profesi?

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Ciri-Ciri Profesi Keguruan
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan di samping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk mem bedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan atau kekayaan materiil-duniawi.
Dua pendekatan untuk mejelaskan pengertian profesi:
1. Pendekatan berdasarkan Definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari Manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
2. Pendekatan Berdasarkan Ciri
Definisi di atas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku maka digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
a. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
b. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
c. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan catur, misalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.


Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
1. Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
3. Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dari teori ke praktik.
4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
5. Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan yang masuk.
6. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang gerhubungan denan layanan yang diberikan
8. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan
10. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
11. Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
B. Syarat-syarat Profesi
Berdasarkan pengertian dan cirri-ciri profesi yang telah disebutkan di atas, maka dapat ditarik beberapa hal yang menjadi syarat-syarat Profesi seperti;
1. Standar unjuk kerja.
2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas.
3. Akademik yang bertanggung jawab.
4. Organisasi profesi.
5. Etika dan kode etik profesi.
6. Sistem imbalan.
7. Pengakuan masyarakat.
8. Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
9. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
10. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
11. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
12. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
13. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
14. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
15. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
Adapun syarat-syarat Profesi Keguruan adalah sebagai berikut;
1. Jabatan yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
Mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut dapat diamati, bahwa kegiatan persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya. Oleh sebab itu, mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett, 1963).
2. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
Anggota kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan dan kebudayaan berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, profesional dan khusus sekurang-kurangnya empat tahun bagi guru pemula (S1 di Keguruan) atau pendidikan persiapan profesional di LPTK paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non–Keguruan. Namun, sampai sekarang di Indonesia ternyata masih banyak guru yang lama pendidikan mereka sangat singkat, malahan masih ada yang hanya seminggu, sehingga tentu saja kualitasnya masih sangat jauh untuk dapat memenuhi persyaratan yang kita harapkan.
3. Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga negara masa depan.
Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakan guru memilih jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan kepuasan rohaniah ketimbang kepuasan ekonomi atau lahiriah. Namun, ini tidak berarti bahwa guru harus dibayar lebih rendah tetapi juga jangan mengharapkan akan cepat kaya bila memilih jabatan guru.
4. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
5. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
6. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
7. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

III. KESIMPULAN
Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
1. menguasai bahan pengajaran
2. merencanakan program belajar-mengajar
3. melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4. menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Jabatan guru merupakan jabatan Profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang di taati oleh anggotanya.
Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut. Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah.
________________________________________
[1] http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/
[2] http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/konsep-profesi-keguruan
[3] http://erwadi.polinpdg.ac.id
[4] http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/
[5] http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/konsep-profesi-keguruan
[6] http://ilmuwanmuda.wordpress.com/profesi-keguruan/
Posted in Pendidikan | Tags: guru, makalah, Profesi
« HUKUM MEMBERI UANG KEPADA PENGEMIS
DEFINISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM »

DAFTAR PUSTAKA

Hamid, Abu. Alat dan Sarana Pendidikan Islam. Makassar Sulawesi Selatan Http://www.google.com, (8 Maret 2010).
H. A. Mustofa. Akhlaq Tasawuf. Jakarta: Rineka Cipta, 1996
Aly, Noer, Hery. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. II; Jakarta: Logos, 1999.
Qutbh, Muh. Sistem Pendidikan Islam. Bandung: PT Alma’arif, 1984.
Imronfauzi.wordpress.com
http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/konsep-profesi-keguruan
http://erwadi.polinpdg.ac.id
Tugas Kelompok
Profesi Keguruan
SYARAT-SYARAT
PROFESI KEGURUAN










Disusun oleh :
Munawwar Abd. Hamid
Salman
Salahuddin
Rusli
Nirma






JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2010

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………. i
DAFTAR ISI………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang……………………………………………………………. 1
B. Rumusan Masalah………………………………………………………… 2
C. Tujuan.......................................................................................................... 2
D. Manfaat....................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Belajar.........................……………………………………….. 4
B. Hasil Belajar..........................…………………………………………….. 4
C. Model Pembelajaran Tutor Sebaya.......………………………………….. 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan………………………………………………………………. 9
B. Saran……………………………………………………………………… 9
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………. 10

1 komentar: